Jumat, 29 Juni 2012

Manusia dan Pandangan Hidup

Pengertian Pandangan hidup
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar itu manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup. Pandangan hidup berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
  1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
  2. Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada suatu Negara
  3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka panandangan hidup itu  disebut ideology. Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsure-unsur  yaitu : cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. CIta-cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmana, dan kepercayaan kepada Tuhan.
cita-cita
Menurut kamus umum bahasa Indonesia cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan dating. Pada umumnya cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan perkataan lain : cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya.
Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan. Disini persyaratan  dan kemampuan tidak/belum dipenuhi sehingga usaha untuk mewujudkan cita-cita itu tidak mungkin dilakukan. Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan dating sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkan seseorang mencapai apa yang dicita-citakannya tergantung dari 3 faktor; pertama factor manusia yang memiliki cita-cita, kedua kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakannya dan ketiga seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai.
Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yagn sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik.. Sebagai mahluk pribadi, manuda dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik dan buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan didalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku. Jadi suara hati dapat merupakan hakin untuk diri sendiri.
            Suara hati selalu memilik yang baik, sebab itu ia selalu mendesak orang untuk berbuat yang baik bagi dirinya. Oleh karena itu, kalau seseorang berbuat sesuatu sesuai dengan bisikan hatinya, maka orang tersebut perbuatannya pasti baik. Jadi berbuat dan bertindak menurut suara hati, maka tindakan itu adalah baik. Jadi baik atau buruk itu dilihat menurut suara hati sendiri. Meskipun demikian harus dinilai dan diukur menurut suatu atau pendapat umum. Jadi kebajikan adalah perbuatan yang sesuai dengan suara hati kita, suara hati masyarakat dan hukum Tuhan. Kebajikan manusia nyata dan dapat dirasakan dalam tingkah lakunya, karena tingkah laku bersumber pada pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri, sehingga tingkah laku setiap orang berbeda-beda. Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkah laku seseorang adalah: factor pembawaan, factor lingkungan dan pengalaman.
Usaha/perjuangan
Usaha /perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun denan tenaga/jasmani, atau dengan kedua-duanya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan meningkatkan harkat dan martabat manusia. Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan, karena kemampuan terbatas timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya,
keyakinan/kepercayaan.
Keyakinan/kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Menurut Prof.Dr.Harun Nasution, ada 3 aliran filsafat yaitu
aliran naturalisme; hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari nature, dan itu dari Tuhan. Tetapi yang tidak percaya pada Tuhan, nature itulah yang tertinggi. Aliran naturalisme berisikan spekulasi mungkin ada Tuhan mungkin juga tidak ada
aliran intelektualisme; dasar aliran ini adalah logika/akal. Manusia mengutamakan akal. Dengan akal manusia berpikir, mana yang benar menurut akal itulah yang baik, walaupun bertentangan dengan kekuatan hati nurani. Manusia yakin bahwa dengan kekuatan piker (akal) kebajikan itu dapat dicapai dengan sukses. Dengan akal diciptakan teknologi, teknologi adalah alat Bantu mencapai kebajikan yang maksimal, walaupun mungkin teknologi memberi akibat yang bertentangan dengan akal. Apabila aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup, maka keyakinan manusia itu bermula dari akal. Jadi pandangan hidup ini dilandasi oleh keyakinan kebenaran yang diterima akal.Benar menurut akal itulah yang baik. Manusia yakin bahwa kebajikan hanya dapat diperoleh dengan akal (ilmu dan teknologi). Pandangan hidup ini disebut liberalisme. Kebebasan akal menimbulkan kebebasan bertingkah laku dan berbuat, walaupun tingkah lakudan perbuatannya itu bertentangan dengan hati nurani. Kebebasan akal lebih ditekankan pada setiap individu. Karena itu individu yang berakal (berilmu dan berteknologi) dapat menguasai individu yang berpikir rendah (bodoh)
 aliran gabungan. Dasar aliran ini idalah kekuatan gaib dan juga akal. Kekuatan gaib artinya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan. Sedangkan akal adalah dasar kebudayaan, yang menentukan benar tidaknya sesuatu. Segala sesuatu dinilai dengan akal, baik sebagai logika berpikir maupun sebagai rasa (hati nurani). Jadi apa yang benar menurut logika berpikir juga dapat diterima oleh hati nurani. Apabial aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup, maka akan timbil dua kemungkinan pandangan hidup. Apabila keyakinan lebih berat didasarkan pada logika berpikir, sedangkan hati nurani dinomorduakan, kekuatan gaib dari Tuhan diakui adanya tetapi tidak menentukan, dan logika berpikir tidak ditekankan pada logika berpikir individu, melainkan logika berpikir kolektif (masyarakat), pandangan hidup ini disebut sosialisme. Apabila dasar keyakinan itu kekuatan gaib dari Tuhan dan akal, kedua-duanya mendasari keyakinan secara berimbang, akan dalam arti baik sebagia logika berpikir maupun sebagai daya rasa (hati nurani), logika berpikir baik secara individual maupun secara kolektif panangan hidup ini disebut sosialisme-religius. Kebajikan yang dikehendaki adalah kebajikan menurut logika berpikir dan dapat diterima oleh hati nurani, semuanya itu berkat karunia Tuhan.
Langkah-langkah berpandangan hidup yang baik :
  1. mengenal
  2. mengerti
  3. menghayati
  4. meyakini
  5. mengabdi
  6. mengamankan

Sumber: Seri Diktat Kuliah MKDU: Ilmu Budaya Dasar karya Widyo Nugroho dan Achmad Muchji, Universitas Gunadarma

Manusia dan Keadilan

Pengertian Keadilan 
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keaadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Berbagai Macam Keadilan
  1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal

  1. Keadilan distributive
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).

  1. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar  namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

Sumber: Seri Diktat Kuliah MKDU: Ilmu Budaya Dasar karya Widyo Nugroho dan Achmad Muchji, Universitas Gunadarma

Minggu, 03 Juni 2012

Perkembangan Internet Indonesia

Google: Perkembangan Internet Indonesia di Jalur yang Benar



REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Pemimpin Google untuk kawasan Asia Tenggara, Mike Orgill, menyatakan kontribusi internet untuk perkembangan ekonomi Indonesia masih menyimpan potensi yang sangat besar.

Sebagai pembicara dalam seminar "Teknologi Informasi dan Komunikasi  untuk Indonesia 2012" di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa, Mike mengatakan perkembangan internet di Indonesia saat ini sudah berada pada jalur yang benar.

"Permintaan untuk pembangunan infrastruktur internet di Indonesia semakin besar. Semakin banyak orang yang terhubung dengan internet melalui situs poluler seperti kaskus, facebook, dan twitter," ujarnya.

Menurut dia, saat ini kontribusi internet terhadap perekonomian Indonesia mencapai 1,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu, lanjut dia, diprediksi bisa bertambah menjadi 2,5% persen dari PDB selama lima tahun mendatang.

Bahkan, kata Mike, kontribusi internet terhadap perekonomian Indonesia itu lebih besar dari sektor gas alam cair dan manufaktur kayu.

"Indonesia masih menyimpan potensi untuk perkembangan ekonomi melalui internet. Potensi terkubur ini masih bisa tumbuh lebih besar lagi karena sekarang ini baru sebagian kecil penduduk Indonesia yang menggunakan internet," tuturnya.

Pemerintah Janjikan Internet Kencang Akhir Tahun Ini 

 

KOMPAS.com — Tak lama lagi, masyarakat Indonesia dapat merasakan kecepatan internet yang mumpuni.

Ini dapat dirasakan saat Nusantara Internet Exchange (NIX) telah menjangkau 33 provinsi di Indonesia yang diperkirakan akan selesai pada akhir 2012 ini.

Hingga saat ini, NIX yang sudah siap dioperasikan sudah berjumlah 8 unit dan pembangunannya terus dilanjutkan hingga akhir tahun.

Nantinya, saat proyek NIX ini selesai,  kecepatan internet Indonesia akan meningkat. Terutama untuk akses konten yang berada di jaringan dalam negeri.

Hal ini disampaikan oleh Woro Indah, mewakili Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen Postel) dalam e-Indonesia Initiatives Forum (eII Forum) ke-8.

"Setiap NIX akan terdiri dari 15 server di mana masing-masing server akan memiliki bandwidth 15 terabyte. Setiap server akan terdiri dari 200 rak," ungkap Woro di Aula Barat Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/4/2012).

Pernyataan ini menjawab pertanyaan mengenai dukungan pemerintah terhadap perkembangan komputasi awan di Indonesia. Menurut Woro, NIX merupakan Infrastructure as a Service (IaaS) dalam adopsi komputasi awan di Indonesia.

Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21/PER/M.KOMINFO/12/2010, NIX adalah Internet Exchange Point (IEP) yang dibiayai melalui dana kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi. IEP tersebut merupakan titik di mana routing trafik internet berkumpul untuk saling berinterkoneksi.

Tujuan dibangunnya adalah untuk:
  • Mendistribusikan trafik internet di wilayah pelayanan universal telekomunikasi, trafik nasional, dan internasional.
  • Mengurangi latency, meningkatkan kecepatan layanan internet.
  • Mengefisiensikan routing trafik internet.
  • Mengurangi biaya pengiriman trafik nasional dan  internasional.
Pengguna NIX untuk trafik nasional adalah penyelenggara jasa akses internet (internet service provider), penyelenggara jasa interkoneksi internet (network access point), dan atau penyelenggara sistem elektronik yang memiliki AS Number.

Adapun pengguna NIX untuk trafik internasional adalah penyelenggara jasa akses internet (internet service provider) dan penyelenggara jasa interkoneksi internet (network access point).

Tender NIX yang dilakukan tahun 2011 terdiri dari 13 paket. Kepanitiaannya ditangani langsung oleh  Balai Penyedia, Pengelola, Pendanaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), yaitu suatu unit pelaksana teknis di Kementerian Kominfo yang mengelola keuangan secara  Pola Pengelolaan Keuangan (PPK),  Badan Layanan Umum (BLU), berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Tanggapan saya
Perkembangan Internet di Indonesia memang lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Namun, bila dibandingkan dengan negara-negara lain jelas indonesia masih jauh tertinggal dalam hal kecepatan maupun infrastrukturnya. Pemerintah  harus memperhatikan pemerataan infrastruktur di setiap kota, karena di daerah luar pulau jawa mungkin internet merupakan barang yang langka dan mewah.
selain itu pemerintah juga melakukan standarisasi kecepatan yang jelas dan membuat harga internet menjadi lebih terjangkau rakyat

Dengan jumlah sumber daya manusia yang besar dan tingginya pemakaian konsumsi Internet di Indonesia, pemerintah harus menciptakan suasana kondusif yang mendukung sehingga perusahan-perusahaan luar negeri bisa menginvestasikan produknya di Indonesia. hal ini akan sangat menguntungkaan karena bisa mengurangi pengangguran dan membuat harga produknya menjadi lebih murah karena diproduksi disini dan tidak ada biaya masuknya

 Sumber :
http://tekno.kompas.com
http://www.republika.co.id